TEBO, iNews.id – Gara-gara masalah harta warisan, kepala Dusun Tepiannapal, Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dan istrinya, tewas dibantai keponakan. Kedua korban Indro Chalid Simanungkalit (49) dan Siti Halimah (41), ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di sekujur tubuh.
Hanya dalam waktu empat jam setelah kejadian, pelaku bernama Tomi Simanungkalit (24), ditangkap oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir, Jumat (12/2/2021). Sementara ayah pelaku Satno Simanungkalit (40), yang ikut membantu pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Keterangan dari polisi, pembunuhan sadis ini buntut dari dendam dan sakit hati pelaku Tomi Simanungkalit, terhadap kedua korban, paman dan bibinya. Pelaku merasa ayahnya memiliki hak atas tanah warisan dari peninggalan kakeknya, tetapi dikuasai oleh korban selama ini.
Pelaku juga merasa sakit hati terhadap paman dan bibinya karena merasa selalu direndahkan oleh kedua korban. Sebelum kejadian, pelaku Tomi Simanungkalit dan ayahnya Satno Simanungkalit, awalnya bertamu ke rumah kedua korban. Mereka sempat berbincang.
“Pelaku menghabisi kedua korban karena dendam terkait pembagian harta warisan yang tidak adil. Pasalnya, harta warisan hak untuk ayahnya hanya dikuasai korban dan tidak diberikan kepada orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Mahara Tua Siregar, Jumat (12/2/2021).
Tidak beberapa lama kemudian, bibinya Siti Halimah ke belakang rumah untuk mencuci piring. Saat itu lah pelaku ikut ke belakang. Ketika korban lengah, pelaku menusukkan pisau bayonet yang telah disiapkan ke bagian punggung bibinya. Setelah itu, dia menusuk bibinya membabi buta hingga 12 kali.
Pamannya ternyata sempat mendengar suara teriakan bibinya menjerit minta tolong. Saat Indro ke belakang, dia pun syok melihat keponakannya membabi buta menusukkan pisau ke tubuh istrinya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait