Indro lalu berusaha lari menghindar untuk minta tolong. Namun, Tomi yang takut perbuatannya diketahui warga sekitar langsung mengejar pamannya. Dia lalu menusukan pisau ke punggung, dada atas serta kepala pamannya hingga tewas tidak jauh dari rumah.
"Saya awalnya bunuh istri paman saya, setelah itu saya kejar paman saya dan saya tusuk," kata pelaku Tomi Simanungkalit di Mapolres Tebo.
Kepala Desa Muara Kilis, Sopwatarrahman mengatakan, korban merupakan kepala dusun di desanya. Selama ini dia tidak pernah mendengar ada permasalahan korban dengan tetangga maupun keluarga.
“Korban selalu memperhatikan pembangunan dusun untuk warganya,” kata Sopwatarrahman.
Saat ini jasad kedua korban masih di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin Tebo Jambi untuk dilakukan visum. Sementara pelaku telah diamankan di Mapolres Tebo guna penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatan pelaku, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP dan 340 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya paling lama seumur hidup.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait