Keempat pelaku tersebut inisial SL (30) dan MI (41) warga Kota Serang, sedangkan MH (37) Warga dan SP (82) yakni warga Kabupaten Serang serta barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit kendaraan roda empat merek Dhaihatsu Luxio warna Silver Nopol B-1574-UID berserta kunci kontak, tali sepatu putih untuk mengikat kaki korban, tali rafia warna abu-abu untuk mengikat kaki korban, kabel listrik untuk menjerat leher korban, dan selimut putih bercorak biru.
Petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku dan pendalaman untuk mengetahui motif para pelaku.
"Kami berharap kasus pembuangan dua mayat itu bisa diketahui motifnya," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait