LEBAK, iNews.id - Pembuang dua mayat di perkebunan karet milik PT Planting TBK, di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten akhirnya ditangkap. Hal ini disampaikan Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, Minggu (15/1/2023).
"Kami bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembuang dua mayat itu," kata Wiwin Setiawan, Minggu (15/1/2023).
Pengungkapan kasus pembuangan dua mayat itu dengan membentuk tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten. Tim gabungan itu setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi kedua korban pembunuhan.
Selanjutnya, kedua mayat tersebut dibawa Ke RSUD Serang guna proses identifikasi dan visum serta dilakukan autopsi yang selanjutnya membuat laporan polisi di Polsek Cijaku.
Tim gabungan mendalami laporan pada hari Sabtu (14/1/2023), dan hasil penyelidikan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Kemudian tim gabungan dibantu Polres Lampung Timur berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya pukul 17.00 WIB melakukan penggerebekan di Dusun Bangun Jaya, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur dan berhasil mengamankan keempat orang pelaku.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait