Dalam proses pencetakan surat suara, lanjut Irwan, KPU Provinsi Bengkulu, akan berkoordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) KPU RI. Ini untuk memastikan perusahaan mana yang mengadakan surat suara.
''Kemarin, sempat melakukan desain awal. Ya, dengan ada penambahan pasangan calon, kita desain ulang tentunya. Dengan berubahnya pasangan calon, maka berubah pula desainnya. Kami meminta persetujuan lagi dari masing-masing dari paslon,'' ujar Irwan.
Sebelum KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan desain final, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon. Koordinasi itu untuk memastikan tata letak foto, penggunaan foto, resolusi foto.
''Bahan-bahan yang dijadikan dokumen itu semuanya kami minta dari masing-masing pasangan calon,'' ujar Irwan.
Meskipun surat suara belum dicetak, kondisi itu tidak mengulur waktu dari jadwal penetapan desain. Sebab, saat ini proses pencetakan belum dilakukan untuk di seluruh Indonesia.
''Kami hanya mengubah desain, tinggal menunggu proses pencetakan. Nantinya pendistribusian akan dilakukan langsung ke KPU kabupaten/kota di Bengkulu,'' kata Irwan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait