BENGKULU, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu harus mengubah desain surat suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Perubahan ini menyusul penambahan paslon baru, Calon Gubernur Agusrin Maryono Najamuddin dan Calon Wakil Gubernur, Imron Rosyadi yang sudah ditetapkan.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, sebelumnya, KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan dua Paslon Gubernur-Wakil Gubernur. Keduanya yakni, Helmi Hasan yang berpasangan dengan Muslihan Diding Soetrisno, dan Paslon Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah Syahili.
Selain harus mengubah desain surat suara paslon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilgub Bengkulu 2020, surat suara pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati juga masih dalam proses penyiapan desain.
''Masih dalam proses desain karena Bengkulu ada penambahan pasangan baru calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah ditetapkan sebelumnya. Begitu juga dengan surat suara calon bupati dan wakil bupati. Secepatnya KPU akan melakukan pencetakan,'' kata Irwan, Selasa (10/11/2020).
Untuk logistik bilik suara, kotak suara, surat suara Pilkada Serentak 2020, kata Irwan, KPU melakukan dengan model katalog yang pengaturannya sudah dilakukan KPU RI melalui katalog sektoral.
''Pada prinsipnya KPU sudah melokalisasi untuk Provinsi Bengkulu dalam pengadaan surat suara. Semua sudah diatur dalam keputusan KPU RI. Namun, secara detail proses itu masih berjalan sampai saat ini,'' ujar Irwan.
Dalam proses pencetakan surat suara, lanjut Irwan, KPU Provinsi Bengkulu, akan berkoordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) KPU RI. Ini untuk memastikan perusahaan mana yang mengadakan surat suara.
''Kemarin, sempat melakukan desain awal. Ya, dengan ada penambahan pasangan calon, kita desain ulang tentunya. Dengan berubahnya pasangan calon, maka berubah pula desainnya. Kami meminta persetujuan lagi dari masing-masing dari paslon,'' ujar Irwan.
Sebelum KPU Provinsi Bengkulu menyampaikan desain final, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon. Koordinasi itu untuk memastikan tata letak foto, penggunaan foto, resolusi foto.
''Bahan-bahan yang dijadikan dokumen itu semuanya kami minta dari masing-masing pasangan calon,'' ujar Irwan.
Meskipun surat suara belum dicetak, kondisi itu tidak mengulur waktu dari jadwal penetapan desain. Sebab, saat ini proses pencetakan belum dilakukan untuk di seluruh Indonesia.
''Kami hanya mengubah desain, tinggal menunggu proses pencetakan. Nantinya pendistribusian akan dilakukan langsung ke KPU kabupaten/kota di Bengkulu,'' kata Irwan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait