Oknum Polres Wakatobi terlibat peredaran narkoba ditangkap di Hotel Kendari. (Foto: ilustrasi).

KENDARI, iNews.id - Polda Sultra menangkap tujuh pengedar narkotika jenis sabu. Salah satunya oknum polisi anggota Polres Wakatobi.

"Anggota Polri itu inisial AS pangkatnya Ipda anggota Polres Wakatobi," kata Diresnarkoba Polda Sultra, Kombnes Muhammad Edka Faturrahman dalam keterangan pers di Kendari, Jumat (4/2/2022).

Ipda AS ditangka di Hotel Athaya, Kendari pada Rabu (2/2) malam saat sedang bersama teman perempuan inisial AA.

Penangkapan Ipda AS merupakan hasil pengembangan dan informasi masyarakat soal transaksi narkoba di Kota Kendari.

Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti dua sachet berisi sabu. Setelah dikembangkan jaringan Ipda AS, ditemukan lagi 29 paket sabu sehingga total keseluruhan yang disita seberat 10.5 gram.

"Sebanyak 29 paket itu milik AS yang diantarkan oleh tersangka LOZ. Rencana BB tersebut akan dikirim ke Kabupaten Wakatobi untuk diedarkan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network