Saat menyerahkan uang itu, oknum polisi tersebut juga berjanji akan mengembalikan uang jika ternyata adiknya tak lulus tes casis Polri.
Namun pada akhirnya korban tidak lolos tes casis Polri. Oknum polisi itu tak menepati janji saat korban meminta uang Rp250 juta itu dikembalikan sejak Desember 2021.
"Kami minta kembali malah dicaci maki," ujar Melkianus.
Korban pun memutuskan untuk melaporkan oknum tersebut ke polisi, lantaran pendekatan dan upaya komunikasi tak menemukan hasil.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait