Korban dan kakanya melaporkan oknum polisi di Polres Rote Ndao yang diduga melakukan penipuan. (Foto: Eman Suni)

Saat menyerahkan uang itu, oknum polisi tersebut juga berjanji akan mengembalikan uang jika ternyata adiknya tak lulus tes casis Polri.

Namun pada akhirnya korban tidak lolos tes casis Polri. Oknum polisi itu tak menepati janji saat korban meminta uang Rp250 juta itu dikembalikan sejak Desember 2021. 

"Kami minta kembali malah dicaci maki," ujar Melkianus.

Korban pun memutuskan untuk melaporkan oknum tersebut ke polisi, lantaran pendekatan dan upaya komunikasi tak menemukan hasil.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network