Korban dan kakanya melaporkan oknum polisi di Polres Rote Ndao yang diduga melakukan penipuan. (Foto: Eman Suni)

ROTE NDAO, iNews.id- Seorang oknum polisi di Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan menipu calon siswa (casis) Polri. Korban menyetor Rp250 juta kepada oknum tersebut.

Korban adalah Junus Dami. Ditemani kakak kandungnya, Melkianus Dami, dia melaporkan oknum tersebut ke Polda NTT, Selasa (18/10/2022).

"Saya serahkan tunai di rumah dia," ujar Melkianus.

Dalam laporan ke polisi, korban mengaku telah memberikan uang Rp250 juta kepada oknum tersebut dengan iming-iming lolos tes.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network