ROTE NDAO, iNews.id- Seorang oknum polisi di Polres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan menipu calon siswa (casis) Polri. Korban menyetor Rp250 juta kepada oknum tersebut.
Korban adalah Junus Dami. Ditemani kakak kandungnya, Melkianus Dami, dia melaporkan oknum tersebut ke Polda NTT, Selasa (18/10/2022).
"Saya serahkan tunai di rumah dia," ujar Melkianus.
Dalam laporan ke polisi, korban mengaku telah memberikan uang Rp250 juta kepada oknum tersebut dengan iming-iming lolos tes.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait