Putusan PTDH ini mencerminkan komitmen Polda Sultra untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan.
“Kami tidak akan mentoleransi perilaku yang merusak citra Polri,” ujar Iptu Hasrun.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan disiplin di tubuh Polri.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait