Aipda E dipecat sebagai anggota Polda Sultra setelah terbukti melanggar disiplin dan kode etik anggota Polri. (Foto: MPI/Mukhtaruddin) 

Putusan PTDH ini mencerminkan komitmen Polda Sultra untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan. 

“Kami tidak akan mentoleransi perilaku yang merusak citra Polri,” ujar Iptu Hasrun. 

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan disiplin di tubuh Polri.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network