"Saya sadar tindakan saya tersebut sepenuhnya salah dan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Saya menyadarai bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang tenaga kesehatan," ucap Hilda.
Manajemen RSUD Umbu Rara Meha Waingapu menegaskan, komentar yang viral tersebut merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili sikap maupun kebijakan resmi rumah sakit.
Dalam pernyataan tertulis, pihak rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan.
Manajemen mengaku telah mengambil langkah penanganan internal sesuai ketentuan yang berlaku karena tindakan tersebut dinilai melanggar kode etik rumah sakit.
RSUD Umbu Rara Meha menyatakan, seluruh kritik dan masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait