Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, termasuk narkoba yang dibawa Kompol IZ. (Foto/iNews/Banda H Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau berserta Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau melakukan pemusnahan sebanyak 122 Kg sabu. Barang bukti yang dimusnahkan itu juga termasuk yang dibawa Kompol IZ bersama HW yang ditangkap beberapa waktu lalu di Jalan Arengka, Pekanbaru sebanyak 16 Kg sabu.

Pemusnahan dilakukan di Gedung Kantor Brimb Polda Riau Jalan Jendral KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi pada Kamis (5/11/2020). Selain sabu, sebanyak 10.000 butir pil ekstasi juga turut dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti narkoba bernilai ratusan miliar rupiah dipimpin Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Efendi didampingi Kepala BNN Riau, Brigjen Kennedy.

"Saya tidak akan pandang bulu siapapun pelakunya. Jika dia bermain dan mengedarkan narkotika saya akan menangkapnya. Mungkin sekarang para pengedar narkotika mendengarkan saya berbicara, saya ingatkan saya tidak main-main dengan pengedar narkotika. Saya mengejar mereka," kata Agung.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network