Saat di Kendari, kata dia, pelaku Aco kembali membawa kabur motor warga. Motor itu digunakan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Keberadaannya yang telah terdeteksi polisi langsung diringkus jajaran Polsek Sausu.
"Tim menjemput pelaku dan membawa pulang ke Kolut bersama barang bukti (bb),"ujarnya.
Dari hasil pengembangan sementara, polisi kembali mengamankan satu unit motor yang dicuri pelaku di wilayah Kabupaten Bulukumba. Sementara dua barang bukti kendaraan curian lainnya telah diserahkan ke Polres Kendari.
"Semua empat unit. Dua kendaraan di antaranya dicuri di Lasusua dan Bulukumba telah kami amankan di kantor menunggu pemiliknya datang mengambil," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait