“Penambang itu belum tentu jahat, karena banyak dari mereka adalah masyarakat lokal. Yang biasanya jahat itu penampungnya. Karena itu, penting kita dorong izin usaha pertambangan rakyat agar segera keluar, supaya ada kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” katanya.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menegaskan bahwa isu lingkungan tidak bisa dipandang secara parsial. Melainkan harus dilihat sebagai isu keamanan, ekonomi, dan keadilan sosial secara bersamaan.
Herry juga menekankan bahwa melalui pendekatan Green Policing, Polda Riau tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait