Dua pemuda di Jambi ditangkap polisi. Mereka diamankan karena berbuat ulah mengemudikan mobil secara ugal-ugalan (Istimewa)

Kemudian, keduanya mengemudikan mobil dengan ugal-ugalan di kawasan Simpangbata dan berhenti di depan SMPN 2, Pasar, Kota Jambi. 

"Jadi antara mereka berdua dengan yang merekam tersebut tidak mengenal satu sama lain, jadi motifnya hanya iseng saja," kataLuthfi.

Akibat perbuatannya, terhadap pengemudi dikenakan pasal mengemudi secara tidak wajar dan juga pasal bahwa mobil yang bersangkutan tidak menggunakan knalpot standar alias knalpot brong. 

Bukan hanya itu, katanya, Randi dan Ade meminta maaf atas tindakan yang mereka lakukan karena dapat membahayakan mereka dan pengendara yang lain. 

"Saya mengimbau kepada masyarakat pengendara, agar dapat menaati peraturan lalu lintas yang ada agar dapat menciptakan keselamatan dan ketertiban dalam berkendara," kata Luthfi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network