Pelaku, kata dia biasanya beraksi bersama empat rekannya dengan cara memaksa korban menyerahkan sepeda motor menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Saat ini, lanjut dia sudah dua pelaku ditangkap Polres Rejang Lebong. Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Pelaku saat ini yang kita amankan satu orang, satu lagi sudah tertangkap lebih dulu dan tiga orang lagi masih dalam pencarian sudah ditetapkan dalam DPO," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait