DPO kasus begal sadis di Rejang Lebong ditangkap merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan sudah empat kali menjalani proses hukum. (Foto: Widodo Waluyo).

Pelaku, kata dia biasanya beraksi bersama empat rekannya dengan cara memaksa korban menyerahkan sepeda motor menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Saat ini, lanjut dia sudah dua pelaku ditangkap Polres Rejang Lebong. Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Pelaku saat ini yang kita amankan satu orang, satu lagi sudah tertangkap lebih dulu dan tiga orang lagi masih dalam pencarian sudah ditetapkan dalam DPO," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network