REJANG LEBONG, iNews.id- Buronan kasus begal ditangkap polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, pelaku berinisial DVS berusia 29 tahun. Selama pelariannya, kata dia begal sadis ini gemar berpindah tempat dari satu desa ke desa lainnya.
Dia menyampaikan, pelaku juga merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan sudah empat kali menjalani proses hukum.
"Pelaku memang sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan dan kekerasan," ujar Iptu Sinar di Mapolres Rejang Lebong.
Pelaku, kata dia biasanya beraksi bersama empat rekannya dengan cara memaksa korban menyerahkan sepeda motor menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Saat ini, lanjut dia sudah dua pelaku ditangkap Polres Rejang Lebong. Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
"Pelaku saat ini yang kita amankan satu orang, satu lagi sudah tertangkap lebih dulu dan tiga orang lagi masih dalam pencarian sudah ditetapkan dalam DPO," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait