DPO kasus begal sadis di Rejang Lebong ditangkap merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan sudah empat kali menjalani proses hukum. (Foto: Widodo Waluyo).

REJANG LEBONG, iNews.id- Buronan kasus begal ditangkap polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, pelaku berinisial DVS berusia 29 tahun. Selama pelariannya, kata dia begal sadis ini gemar berpindah tempat dari satu desa ke desa lainnya.

Dia menyampaikan, pelaku juga merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan dan sudah empat kali menjalani proses hukum.

"Pelaku memang sudah beberapa kali melakukan tindak kejahatan dan kekerasan," ujar Iptu Sinar di Mapolres Rejang Lebong.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network