Dedi mengatakan, Bawaslu Lebak sudah memberikan surat imbauan kepada partai politik peserta pemilu agar menertibkan secara mandiri APK yang terpasang.
"Kalau tidak mereka tertibkan sendiri maka kami yang akan tertibkan. Semua lokasi harus steril dari APK, hanya atribut atau APK di kantor-kantor partai politik yang tidak dilakukan penurunan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait