Mantan Gubernur Riau memakai baju kemaja panjang putih ke luar dari Lapas Pekanbaru setelah menjalani hukuman 10 tahun bui (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan bahwa Rusli Zainal selama ini mendekam di sel Tindak pidana korupsi bersama tahanan lain.

"Dia selama ini di blok Tipikor. Dia bebas bersyararat," ucapnya.

Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 12 Maret 2014 menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Rusli Zainal. Namun kasus terus bergulir ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mahkamah Agung dan terakhir Rusli mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Perjuangan membuahkan hasil dan akhirnya mendapat potongan 4 tahun penjara menjadi 10 tahun.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network