Mantan Gubernur Riau Rusli meninggalkan Lapas Pekanbaru, Kamis (21/7/2022). (Foto: ANTARA)

PEKANBARU, iNews.id - Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal menghirup udara bebas. Dia meninggalkan Lapas Pekanbaru, Kamis (21/7/2022) setelah mendapat pembebasan bersyarat.

Mantan orang nomor satu di Riau itu meninggalkan Lapas Pekanbaru pukul 07.10 WIB. Dia memakai kemeja putih dan masker berwarna sama. Sejumlah rekan dekat menyambut Rusli Zainal di pintu Lapas Pekanbaru. 

"Sehat, terima kasih, ya," ujar Rusli singkat.

Namun Rusli Zainal enggan berbicara banyak terkait kebebasan dirinya, termasuk kepada wartawan yang telah menunggu.

Dia lalu menaiki mobil Toyota Land Cruiser hitam yang telah menunggunya di halaman parkir untuk menuju Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru.

Rusli Zainal terjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau. Pada 2014, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menjatuhkan  vonis 14 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Majelis hakim juga memutuskan mencabut hak politik Rusli Zainal.

Namun Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rusli Zainal. Masa hukuman Rusli Zainal dikurangi empat tahun menjadi 10 tahun penjara.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network