PEKANBARU, iNews.id - Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal akan bebas dalam waktu dekat. Dia saat ini menghuni Lapas Pekanbaru.
Kabar tersebut diungkap Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Effendi Purba. Namun dia mengaku belum tahu tanggal pasti pembebasan Gubernur Riau dua periode ini.
"Iya betul, dalam waktu dekat ini akan dibebaskan," ujarnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/7/2022).
Effendi mengatakan, Rusli Zainal dalam kondisi sehat. Kemungkinan dia akan dibebaskan pada Juli 2022.
"Masih dalam bulan ini sepertinya. Kondisi Rusli Zainal dalam keadaan sehat," tuturnya.
Diketahui Rusli Zainal teerjerat kasus suap kehutanan dan proyek PON Riau.
Dalam persidangan di 2014, majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 14 tahun dan denda Rp1 miliar serta mencabut hak politiknya.
Rusli Zainal mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Mahkamah Agung mengabulkan PK tersebut dan mengurangi vonis Rusli Zainal menjadi 10 tahun.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait