Para tersangka pelaku teror pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru yang ditangkap polisi. (Foto: MPI/Banda HT)

PEKANBARU, iNews.id - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap pelaku teror pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru. Ada delapan orang yang diamankan, dua di antaranya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, kedelapan pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Hasil pemeriksaan, tiga di antaranya merupakan mantan aparat. Ada juga yang berstatus narapidana di Lapas Kelas II Pekanbaru.

"Pelaku utama yakni RS yang merupakan otak pembakaran mobil dinas Kepala Pelaksana Keamanan Lapas (KPLP), Lapas Kelas II Pekanbaru beberapa waktu lalu itu," ujar Kapolda saat menggelar jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (25/1/2022).

Dia menjelaskan, peristiwa pembakaran ini terjadi pada 20 Januari 2022 di rumah korban, Perumahan Cendana, Jalan Bukit Barisan, Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya. Saat itu para pelaku memang sengaja mellakukan teror kepada Kepala Keamanan Lapas Kelas II Pekanbaru Efendi Parlindungan Purba.

Saat melihat mobil dinas Nomor Polisi BM 1442 TP di parkir di depan rumahnya, mereka langsung menjalankan aksi pembakaran tersebut.

Hasil penyelidikan, ada yang berperan sebagai eksekutor, mengawasi aksi hingga menjadi joki. Mereka datang ke lokasi dengan menggunakan motor lalu menyiram mobil dinas memakai pertalite dan disulut api. Akibatnya, mobil jenis Isuzu Panter ini pun hangus terbakar.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network