Penyidik juga mengungkap, Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation.
Dia memberikan iming-iming main PlayStation gratis hingga memaksa korban memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuhnya.
Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual Yunita bersama suaminya melalui celah jendela dan diminta menonton film porno.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait