JAMBI, iNews.id - Mama muda, Yunita Sari Anggraini (20) tersangka pencabulan 17 anak di Jambi segera menjalani persidangan. Dia telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dan berstatus tahanan jaksa.
"Dengan dilimpahkannya tersangka Yunita, saat ini kami tengah menyiapkan surat dakwaan untuk segeranya proses persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jambi, Irwan Safari, Kamis (11/5/2023).
Yunita saat ini menjadi tahanan titipan di Lapas Perempuan Muarojambi untuk menjalani penahanan 20 hari ke depan.
"Kami sudah menerima tersangka atas nama Yunita Sari Anggraini berikut barang bukti," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait