Mama muda, Yunita Sari Anggraini (20) tersangka pencabulan 17 anak di Jambi. (Foto: dok iNews.id)

JAMBI, iNews.id - Mama muda, Yunita Sari Anggraini (20) tersangka pencabulan 17 anak di Jambi segera menjalani persidangan. Dia telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dan berstatus tahanan jaksa.

"Dengan dilimpahkannya tersangka Yunita, saat ini kami tengah menyiapkan surat dakwaan untuk segeranya proses persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jambi, Irwan Safari, Kamis (11/5/2023).

Yunita saat ini menjadi tahanan titipan di Lapas Perempuan Muarojambi untuk menjalani penahanan 20 hari ke depan.

"Kami sudah menerima tersangka atas nama Yunita Sari Anggraini berikut barang bukti," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network