Mama muda, Yunita Sari Anggraini (20) tersangka pencabulan 17 anak di Jambi. (Foto: dok iNews.id)

JAMBI, iNews.id - Mama muda, Yunita Sari Anggraini (20) tersangka pencabulan 17 anak di Jambi segera menjalani persidangan. Dia telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dan berstatus tahanan jaksa.

"Dengan dilimpahkannya tersangka Yunita, saat ini kami tengah menyiapkan surat dakwaan untuk segeranya proses persidangan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jambi, Irwan Safari, Kamis (11/5/2023).

Yunita saat ini menjadi tahanan titipan di Lapas Perempuan Muarojambi untuk menjalani penahanan 20 hari ke depan.

"Kami sudah menerima tersangka atas nama Yunita Sari Anggraini berikut barang bukti," katanya.

Terkait pelimpahan ini, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan pelimpahan dilakukan pada Rabu (10/5/2023).

Untuk diketahui, Polresta Jambi menerima laporan dari Yunita Sari yang mengaku telah diperkosa sejumlah anak di rumahnya. Sedangkan di Polda Jambi, polisi menerima laporan bila Yunita Sari telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak-anak.

Sebelumnya Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.

"Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan," ujarnya.

Tak berhenti di pengakuan Yunita, polisi memeriksa korban dan mencari barang bukti hingga menetapkan mama muda ini sebagai tersangka.

"Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan," kata Andri.

Penyidik juga mengungkap, Yunita melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation. 

Dia memberikan iming-iming main PlayStation gratis hingga memaksa korban memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuhnya.

Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual Yunita bersama suaminya melalui celah jendela dan diminta menonton film porno.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network