Tersangka maling handphone di Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa)

BATAM, iNews.id Maling handphone di Batam, Kepulauan Riau dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung. Pelaku mengaku sudah beraksi mencuri handphone sebanyak delapan kali. 

MP (38) dibekuk polisi di Kav Bukit Melati, Kecamatan Sagulung, Senin (14/2/21). Sebelumnya, pelaku beraksi menggasak handphone pada Selasa (22/12/20) sekira pukul 05.38 WIB. 

Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Riffi Hamdani Sihotang. Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban berinisal MY. 

“Korban mengatakan saat itu sedang berada di rumah dan handphone miliknya diletakkan di ruang tamu bawah TV. Suami pelapor melihat ada orang masuk rumah dan berteriak siapa itu. Setelah dicek, ternyata handphone milik pelapor sudah tidak ada lagi di tempat,” katanya. Selasa (16/2/2021).


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network