"Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Terkait status tambang, kami masih menunggu hasil investigasi tim gabungan," kata Kombes Pol Erlan Munaji.
Polda Jambi mengimbau masyarakat agar segera menghentikan aktivitas tambang yang membahayakan keselamatan jiwa dan merusak lingkungan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait