SAROLANGUN, iNews.id – Polda Jambi menerjunkan 123 personel gabungan untuk mencari kemungkinan korban lain yang masih terjebak longsor tambang emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Hingga saat ini, data delapan korban tewas dan empat luka-luka berasal dari Dusun Mengkadai dan Desa Lubuk Sayak. Sementara korban luka-luka telah dievakuasi ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan penanganan intensif.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, 123 personel SAR tersebut terdiri atas Satbrimob, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, hingga Pemadam Kebakaran.
“Polda Jambi juga menerjunkan unit K-9 Ditsamapta (anjing pelacak) ke lokasi untuk mencari korban lain yang diduga masih tertimbun longsor,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Dia mengatakan, longsor diduga kuat terjadi karena struktur tanah galian yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi di wilayah tersebut.
Peristiwa tragis ini berlangsung di lahan milik warga berinisial I, seorang warga Dusun Kait-Kait. Saat para pekerja sedang beraktivitas di dalam lubang galian, tebing tanah di atasnya mendadak runtuh tanpa sempat memberikan tanda-tanda peringatan.
"Kejadian ini diduga kuat akibat longsornya tebing galian tambang yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja," ujarnya.
Meskipun disebut sebagai kecelakaan kerja akibat faktor alam, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih dalam terkait legalitas dan standar keamanan di lokasi tersebut. Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Sarolangun saat ini tengah melakukan investigasi menyeluruh.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Terkait status tambang, kami masih menunggu hasil investigasi tim gabungan," kata Kombes Pol Erlan Munaji.
Polda Jambi mengimbau masyarakat agar segera menghentikan aktivitas tambang yang membahayakan keselamatan jiwa dan merusak lingkungan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait