BUTON, iNews.id - Sedikitnya 311 warga Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengalami keracunan massal setelah menyantap makanan di acara pernikahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton akhirnya menetapkan kasus di Desa Galanti, Kecamatan Wolowa, itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton, Djufri mengatakan, dengan penetapan status KLB, seluruh biaya pengobatan pasien selama perawatan ditanggung oleh pemerintah.
"Jumlah korban diduga akibat keracunan massal sudah mencapai sudah 311 (korban). Kami saat ini menetapkan KLB," kata Djufri, Rabu (2/12/2020).
Sementara itu, korban kasus dugaan keracunan makanan terus bertambah. Saat ini Dinas Kesehatan setempat mencatat terdapat 311 warga. Sebanyak 46 orang sudah dinyatakan sembuh dan selebihnya masih menjalani rawat inap dan rawat jalan di sejumlah puskemas dan RSUD Kabupaten Buton.
"Semua warga yang dirawat mengalami gejala yang sama yaitu, mual, diare dan pusing-pusing," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait