Polisi masih mengembangkan penyidikan terhadap barang haram yang didatangkan dari Pontianak, Kalimantan Barat, tersebut. Pengungkapan kasus ini juga hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
Sementara itu AK mengaku ini merupakan ketiga kalinya dia mendatangkan barang serupa. Selama ini transaksi dilakukan tanpa bertemu langsung, tetapi diletakkan di pinggir jalan atau tempat yang sudah disepakati.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait