Ilustrasi penangkapan pelaku kejahartan .(Foto: Istimewa)

SAMPIT, iNews.id – Pemuda di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap karena menyimpan sabu-sabu di rumahnya. Sabu-sabu 709,58 gram disita petugas.

AK (22) ditangkap akiabt menyimpan sabu-sabu dalam rumahnya di Jalan Tengku Gembo Gang Darmansyah, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

"Kalau melihat barang bukti sebesar itu, patut diduga dia sebagai bandar atau pengedar,” kata Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin (9/3/2021). 

Dia mengatakan, kecil kemungkinan bagi pemain baru untuk mendapatkan sabu sebanyak itu. Penangkapan terhadap ayah muda yang baru memiliki satu anak berusia 1,5 tahun ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka.

Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya menangkap AK pada Kamis (4/3/2021) pukul 11.00 WIB. Saat itu AK diduga sedang di bawah pengaruh narkotika tersebut.

Saat digeledah di sebuah rumah yang ditempatinya, polisi menemukan barang bukti berupa delapan paket sabu-sabu dengan berat total 709,58 gram. Sabu yang disembunyikan di bawah lantai dapur.

Polisi juga menemukan sejumlah plastik kecil yang diduga akan digunakan untuk membagi sabu-sabu tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam sanksi pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda sebanyak Rp10 miliar.

Polisi masih mengembangkan penyidikan terhadap barang haram yang didatangkan dari Pontianak, Kalimantan Barat, tersebut. Pengungkapan kasus ini juga hasil pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

Sementara itu AK mengaku ini merupakan ketiga kalinya dia mendatangkan barang serupa. Selama ini transaksi dilakukan tanpa bertemu langsung, tetapi diletakkan di pinggir jalan atau tempat yang sudah disepakati.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network