"Karena bangsa ini sangat majemuk seharusnya semua elemen terwakili di dalam Lembaga Tertinggi Negara, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat. Oleh karena itu, selain DPR sebagai representasi Partai Politik, terdapat Utusan Daerah dan Utusan Golongan," katanya.
Tetapi yang terjadi sekarang, semua diatur sendiri oleh kesepakatan-kesepakatan dan kongsi antar partai politik. Bangsa ini sudah lupa dengan semangat para pendiri bangsa saat merumuskan Sila ke-Empat dari Pancasila, yang berharap kepada para Hikmat yang Bijaksana untuk melakukan Musyawarah Mufakat, demi mewujudkan cita-cita hakiki bangsa ini, yaitu; Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
"Inilah wajah konstitusi dan produk undang-undang negara kita hari ini. Oleh karena itu, saya terus berkeliling Indonesia menyampaikan bahwa rencana Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi total atas Sistem Tata Negara Indonesia dan Sistem Perekonomian Nasional," paparnya.
"Kita harus kembali ke fitrah sebagai bangsa yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Kita harus menghargai semua pahlawan dan jasa para pendahulu, termasuk para Raja dan Sultan Nusantara yang telah berjasa melahirkan bangsa dan negara ini," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah Senator asal Riau di antaranya Muhammad Ghazali, Instiawati Ayus, Misharti, Edwin Pratama Putra, Dharma Setiawan (Kepri) dan Abdul Hakim (Lampung) serta Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin. Turut hadir Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Pelalawan Datuk H Zukri dan Wakil Bupati Pelalawan Datuk H Nasarudin serta Forkopimda dan sejumlah pejabat lainnya
Selain tuan rumah Sultan Pelalawan X Assayyidis Syarif Kamaruddin Harun Tengku Besar Pelalawan, juga hadir Dewan Kehormatan Adat Datuk Baharuddin, Ketua MKA LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri H Abdul Wahid Datuk Rajo Bilang Bungsu, Ketua DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri T Zulmizan F Assagaff, Ketua Umum MAKN KPH Eddy S Wirabhumi, Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Keoswodidjoyo dan Ketua Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait