Tersangka AIP, suami yang tega membunuh istri hamil tujuh bulan ditangkap Polda Riau. (Foto: MNC Portal/Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id – Suami yang membunuh istrinya sedang hamil tujuh bulan hingga menggegerkan warga kompleks Perumahan Griya Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau ditangkap polisi. 

Pelaku berinisial AIP itu tega membunuh istrinya, Siti dan jasadnya dikubur dalam septic tank.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Imam Effendi mengatakan, kronologi kejadian pada 21 Mei 2021 siang, pasangan suami istri tersebut terlibat pertengkaran dan dilihat oleh kedua anaknya. 

Setelah rumah sepi, tersangka mendatangi istrinya yang sedang berada di dapur.

"Kemudian tersangka mencekik korban dan memiting lehernya. Korban lemas saat itu," kata Agung Imam Effendi saat gelar perkara di Mapolda Riau, Rabu (23/6/2021).

Setelah itu, korban dibawa ke dalam kamar. Namun saat itu perempuan berusia 31 tahun ini masih sadarkan diri. Kemudian korban membekap hidung korban dengan bantal. "Akhirnya korban meninggal dunia," ucap kapolda.

Untuk menghilangkan jejak, kata kapolda, tersangka menitipkan kedua anaknya ke rumah bibi mereka. Kepada keluarga dan kerabat dia mengatakan istrinya kabur dari rumah. 

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pria berusia 28 tahun ini mulai berpikir menghilangkan jejak pembunuhan. Dia pun meminta seorang tukang untuk membuat septic tank. Dia beralasan, septic tank lamanya rusak.

Lalu tukang itu menggali lubang dengan panjang dua meter dan dalam 1,5 meter. Setelah itu, tersangka menyuruh tukang pergi ke rumah saudaranya yang lain karena ada yang harus dikerjakan juga.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network