Alex Iskandar Putra, suami yang tega membunuh istrinya ditangkap Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres Kampar. (Foto: iNews/Inda Yosserizal)

PEKANBARU, iNews.id – Suami yang membunuh istrinya saat hamil enam bulan dan mayatnya dikubur di samping septic tank di Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya ditangkap. Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres Kampar mengamankan pelaku di Jawa Timur.

Informasi diperoleh dari Polda Ria, pelaku pembunuhan sadis itu, Alex Iskandar Putra, ditangkap dari tempat persembunyiannya di wilayah Jatim, Selasa (23/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia baru bisa diamankan setelah kabur dan 14 hari menjadi buron.

Polda Riau menyebutkan, setelah berhasil menangkap pelaku, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Polisi juga memeriksa tersangka untuk mengungkap motif di balik kasus pembunuhan sadis tersebut.

Direskrimum Polda Riau, Kombes Teddy Rusmawan sebelumnya mengatakan, anggota sudah melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network