SUMBA TIMUR , iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur, NTT, menetapkan pasangan calon (paslon) Kristofel Praing -David Melo Wadu (KP-DMW) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sumbar Timur. Keputusan itu sesuai Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang dihelat di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Kota Waingapu, Senin (25/01/2020).
Dalam Keputusan yang dibacakan ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi menyatakan, pasangan KP-DMW meraih suara pemilih sebanyak 57, 18 persen atau 80.152 suara sah dalam Pilkada serentak 09 Desember tahun 2020 lalu.
“Dari perolehan hasil yang sudah kami tetapkan, pasangan nomer urut satu meraih suara terbanyak sebasar 57, 18 persen. Mengacu pada Undang-undang dan peraturan KPU maka pasangan Calon Bupati Kristofel Praing dan David Melo Wadu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Besok rencananya KPU akan menyerahkan dokumen lebih lengkap ke DPR terkait penetapan hari ini,” kata Oktavianus Landi.
Sementara itu, pasangan KP-DMW selepas pleno menaruh harapan terjalinnya kembali silaturahmi dalam semangat kekeluargaan untuk bersama membangun Sumba Timur ke depannya.
“Kini yang ada adalah pemimpin Sumba Timur yang akan mendedikasikan kekuasanan ini pada kemanusiaan. Kiblat politik kami adalah nasionalisme, demokrasi dan kemanusiaan. Jadi bukan lagi kepentingan saya dan siapa tapi kita semua warga Sumba Timur dan warga bangsa Indonesia,” kata bupati terpilih Kristofel.
“Semoga amanah yang diberikan bisa kami jalankan dengan baik. Yang jelas menjadi pemimpin Sumba Timur bukanlah menjadi mesin pemuas semua orang, karena kita manusia biasa, punya keterbatasan. Tapi kami akan berupaya semaksimal yang kami bisa lakukan,” ucap wakil bupati terpilih, David Melo Wadu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait