Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak memusnahkan surat suara Pemilu 2024 rusak. (Foto: Fariz Abdullah).

Kemudian, surat suara calon anggota DPR 129 lembar, surat suara calon anggota DPD 458 lembar dan surat suara calon anggota DPRD provinai 40 lembar.

Selain itu, surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Dapil I 3 lembar, Dapil II 2 lembar, Dapil III 4 lembar, Dapil IV 1 lembar, Dapil 5 3 lembar dan Dapil 6 1 lembar.

"Surat suara Pemilu DPR 129, itu dikategorinya rusak, lalu ada juga yang tintanya kurang jelas. Misalnya merah berubah menjadi ungu gitu, sehingga tidak bisa kita gunakan," katanya.

Terkait dengan kesiapan pungut hitung suara besok, dia menyebut, logistik sudah terdistribusi ke hampir seluruh TPS. "Dari 3.995 TPS, sudah 85 persen didistribusikan. Semoga nanti malam sudah semua terdistribusi," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network