KEPAHIANG, iNews.id - Penangkapan salah seorang remaja pelaku tindak pencabulan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berlangsung dramatis. Keluarga pelaku sempat menghalangi anggota kepolisian yang akan membawa pelaku.
Bahkan, ibu pelaku sempat histeris melihat anaknya ditangkap. Meski mendapat perlawanan, Tim Buser Polres Kepahiang tetap menggelandang remaja pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
Kasatreskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau mengatakan, kasus tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur ini melibatkan dua orang pelaku, yakni AO (16), pelajar, warga Durian Depun Kabupaten Kepahiang dan FL (18), rekan korban.
Kasus tindak pencabulan ini dilaporkan oleh keluarga korban. Mereka tidak terima karena korban yang masih berusia 12 tahun dicabuli secara paksa oleh salah seorang pelaku, yakni A0.
“Dari laporan keluarga korban, kasus tersebut terjadi pada 1 Februari 2020 lalu,” kata Kasatreskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait