Sebelumnya, Rosalin mengatakan, keluarga bersyukur dengan vonis maksimal yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo oleh majelis hakim.
Menurut Rosalin, mantan Kadiv Propam Polri itu sudah sepantasnya dijatuhi hukuman mati.
"Memang pantas terdakwa Ferdy Sambo dihukum mati. Terima kasih majelis hakim. Kami sangat bangga dengan keputusan pak hakim," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait