Kuat Ma'ruf jelang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: MPI/Riana)

Sebelumnya, Rosalin mengatakan, keluarga bersyukur dengan vonis maksimal yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo oleh majelis hakim.

Menurut Rosalin, mantan Kadiv Propam Polri itu sudah sepantasnya dijatuhi hukuman mati.

"Memang pantas terdakwa Ferdy Sambo dihukum mati. Terima kasih majelis hakim. Kami sangat bangga dengan keputusan pak hakim," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network