JAMBI, iNews.id - Keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat berharap majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Keluarga berharap kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa 8 tahun.
"Kami mengharapkan vonis terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal semaksimalnya. Lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang 8 tahun," kata Rosalin Simanjuntak di Jambi, Selasa (14/2/2023).
Tante Brigadir J ini mengatakan, keluarga berharap keduanya divonis sama beratnya dengan Putri Candrawathi, yakni 20 tahun penjara. Mereka berdua dinilai turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kami mengharapkan Pasal 340 juga diterapkan ke semua terdakwa untuk memberikan rasa keadilan kepada kita," katanya.
Sebelumnya, Rosalin mengatakan, keluarga bersyukur dengan vonis maksimal yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo oleh majelis hakim.
Menurut Rosalin, mantan Kadiv Propam Polri itu sudah sepantasnya dijatuhi hukuman mati.
"Memang pantas terdakwa Ferdy Sambo dihukum mati. Terima kasih majelis hakim. Kami sangat bangga dengan keputusan pak hakim," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait