Keluarga Brigadir J, Rosalin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo pantas dihukum mati. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Ferdy Sambo dihukum mati. Keluarga Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat menyebut vonis tersebut sudah sepantasnya diterima Ferdy Sambo.

"Memang pantas terdakwa Ferdy Sambo dihukum mati. Terima kasih majelis hakim. Kami sangat bangga dengan keputusan pak hakim," kata Rosalin Simanjuntak di Muaro Jambi, Selasa (14/2/2023).

Tante Brigadir J ini juga menyebut vonis 20 tahun bagi istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi juga sudah tepat. Keluarga mengaku bersyukur dengan vonis yang melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Terima kasih pak hakim atas vonis 20 tahun kepada Putri Candrawathi, yang lebih berat dari tuntutan JPU yang hanya delapan tahun," kata Rosalin.

Menurutnya, vonis tersebut adalah doa yang terkabul setelah tujuh bulan keluarga berharap dengan keadilan.

"Ini sudah putusan yang luar biasa. Terima kasih kepada semua masyarakat Indonesia yang mendoakan kami," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network