Ilustrasi oknum kapolsek di Parigi Moutong diduga menyetubuhi anak tersangka. (Foto: Ist)

S pada awalnya tidak termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Namun selama hampir dua minggu dia terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan. 

Karena merasa prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek, akhirnya S termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Peristiwa pencabulan itu akhirnya terjadi setelah Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel.

IDGN diketahui memberikan uang untuk S. Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kemudian malah kembali mengajak S untuk tidur bersama. 

Dalam video tersebut korban S mengaku ajakan tidur Kapolsek Iptu IDGN terjadi sebanyak dua kali melalui pesan di WhatsApp. S juga mengaku Iptu IDGN menjanjikan uang dan membebaskan ayah korban dari status tersangka. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network