S pada awalnya tidak termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Namun selama hampir dua minggu dia terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
Karena merasa prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek, akhirnya S termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Peristiwa pencabulan itu akhirnya terjadi setelah Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel.
IDGN diketahui memberikan uang untuk S. Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kemudian malah kembali mengajak S untuk tidur bersama.
Dalam video tersebut korban S mengaku ajakan tidur Kapolsek Iptu IDGN terjadi sebanyak dua kali melalui pesan di WhatsApp. S juga mengaku Iptu IDGN menjanjikan uang dan membebaskan ayah korban dari status tersangka.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait