Ilustrasi oknum kapolsek di Parigi Moutong diduga menyetubuhi anak tersangka. (Foto: Ist)

PARIGI MOUTONG, iNews.id – Oknum kapolsek di Parigi Moutong berinisial Iptu IDGN yang diduga telah menyetubuhi anak tersangka dicopot dari jabatannya. Oknum kapolsek tersebut kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Bidpropam Polda Sulawesi Tengah. 

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, saat ini oknum sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Sulteng untuk mencari fakta dan telah memeriksa beberapa saksi-saksi.

“Oknum kapolsek itu sudah dicopot dari jabatannya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam,” katanya, Senin (18/10/2021).

Dia mengatakan, belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban berdurasi 2 menit 29 detik tersebut. 

"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat percakapan melalui WA. Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20) itu bisa dilihat setelah ada hasil pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung," ujar Didik Supranoto. 

Peristiwa dugaan oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyetubuhi gadis cantik anak dari salah satu tahanan menggemparkan publik. Kejadian ini berawal dari pengakuan korban berinisial S (20) yang viral.

Dia mengaku ditiduri oknum Kapolsek Parigi berinisial Iptu IDGN. Korban sempat menolak dan dirayu berkali-kali agar mau tidur bersamanya dengan janji sang ayah yang sedang ditahan di Polsek akan dibebaskan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network