Ambulans yang membawa jenazah Brigadir J untuk diautopsi ulang (Foto: iNews/Azhari Sultan)

"Artinya apa? Hasil dari autopsi ulang hari ini ada dua hal, yakni dari keilmuan dan saheh bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya

Selain itu, katanya, ini dalam rangka keadilan yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik.

"Dalam hal ini, pihak penyidik berkepentingan meminta hasil sebagai bukti untuk di pengadilan," kata Dedi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network