JAMBI, iNews.id - Jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibawa ke Rumah Sakit Sungaibahar Kabupaten Muarojambi, Jambi untuk di autopsi ulang. Langkah ini untuk membuktikan dua hal.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa kegiatan autopsi ulang ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.
"Seperti yang rekan-rekan lihat, pelaksanaan bongkar kubur di permakaman untuk ekshumasi dilakukan autopsi ulang," ujarnya di Rumah Sakit Sungaibahar, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, kegiatan autopsi ulang ini dilakukan oleh berbagai rumah sakit dan universitas yang independen, terdiri atas Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD dan Pusdokkes Polri.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait