Ambulans yang membawa jenazah Brigadir J untuk diautopsi ulang (Foto: iNews/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Jenazah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibawa ke Rumah Sakit Sungaibahar Kabupaten Muarojambi, Jambi untuk di autopsi ulang. Langkah ini untuk membuktikan dua hal.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa kegiatan autopsi ulang ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa kasus ini harus dibuka secara terang benderang.

"Seperti yang rekan-rekan lihat, pelaksanaan bongkar kubur di permakaman untuk ekshumasi dilakukan autopsi ulang," ujarnya di Rumah Sakit Sungaibahar, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, kegiatan autopsi ulang ini dilakukan oleh berbagai rumah sakit dan universitas yang independen, terdiri atas Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSPAD dan Pusdokkes Polri.

"Artinya apa? Hasil dari autopsi ulang hari ini ada dua hal, yakni dari keilmuan dan saheh bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya

Selain itu, katanya, ini dalam rangka keadilan yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik.

"Dalam hal ini, pihak penyidik berkepentingan meminta hasil sebagai bukti untuk di pengadilan," kata Dedi.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network