Petugas yang menyamar menjadi pembeli menangkap perepuan muda kurir narkoba di Kendari. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id – Perempuan muda pengedar narkoba jenis sabu ditangkap setelah salah sasaran menjual narkoba ke polisi. Penangkapan itu dilakukan petugas Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah menyamar jadi pembeli, Senin (1/3/2021).

Petugas berpura-pura melakukan transaksi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Benu-Benua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. 

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,6 gram sabu dan sepeda motor matik. 

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menagamankan satu orang tersangka lainya yang merupakan teman SK berinisial DA (45) tak jauh dari lokasi pertama. Petugas mengamankan 18 paket sabu siap edar dengan berat 7,64 gram sabu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Fery Walintukan mengatakan, saat ini kedua tersangka masih diperiksa. “Kita masih kembangkan lagi jaringan narkoba ini termasuk dari mana kedua tersangka mendapat barang haram tersebut,” katanya. 

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Sultra untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 115 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network