Dia meminta seluruh pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam SKB tersebut. Polres Cilegon juga akan melakukan pengecekan surat jalan terhadap para sopir untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Jika ditemukan pelanggaran, petugas akan menindak dengan menahan kendaraan dan mengarahkannya ke kantong parkir terdekat.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait