Korban sempat merekam aksi pengancaman oknum polisi tersebut. Dia juga dicaci maki dengan bahasa yang tidak pantas. Saat ini kedua oknum Polsek Tambusai Utara itu telah diperiksa Propam Polda Riau.
"Terima kasih Pak Polisi sudah memberikan tempat yang nyaman. Saya merasa lega, sudah bisa menceritakan semua permasalahan saya. Rasa takut saya sudah berkurang," ucapnya.
Diketahui, Z menjadi korban perkosaan bergiliran empat pelaku di waktu dan tempat berbeda. Mereka yakni Andika, At, Ij dan Mal. Namun saat ini baru satu orang yang ditangkap terkait kasus perkosaan tersebut. Tidak hanya itu, korban juga harus kehilangan putrinya yang masih bayi akibat dibanting tersangka Andika.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait