Setelah itu pelaku memerkosa korban dan mengancam jangan memberitahukan hal itu kepada siapa pun jika ingin selamat.
Beberapa hari kemudian, pelaku datang lagi dan kembali memerkosa korban bersama tiga pelaku lainnya. Korban diperkosa di kantor OKP dekat rumah korban dan di gubuk perkebunan kelapa sawit.
"Kasus ini sudah kita laporkan ke Polsek Tambusai Utara. Sejumlah pelaku masih berkeliaran," ucap kuasa hokum korban, Andri Hasibuan.
Kapolres Rohil AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengaku sudah melakukan tindakan terhadap pelaku. Satu pelaku Andika sudah ditangkap.
"Polres Rohul sudah menerima laporan polisi sejak awal, dan sudah dilakukan penyelidikan, penyidikan sehingga berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.Saat ini penyidik sedang melengkapi petunjuk dari jaksa sesuai yg tertuang dalam P.19," ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait